
PARINGIN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fauzi mengimbau warga setempat agar memanfaatkan kesempatan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.
Imbauan tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat mendampingi kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A Yani, Paringin Selatan, Senin (20/10).
Menurutnya, program pemutihan memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Program tersebut berlaku mulai 14 Agustus hingga 20 Desember, jadi waktunya cukup panjang,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan tersebut, mumpung ada program seperti diskon dan lainnya.
“Dengan adanya pemutihan, pajak kendaraan bermotor yang mati sepuluh tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta mengatakan, program pembebasan tunggakan dan denda tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kalsel.
“Kebijakan tersebut diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk juga di Balangan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Balangan menyambut program tersebut dengan antusias yang cukup tinggi.
“Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya,” tambahnya.
Masyarakat diaak untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT Keliling yang telah disiapkan di sejumlah lokasi. (fer/ra)




