
TANJUNG (TABIRkota) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abubakar Sidiq mewakili Bupati setempat, H Muhammad Noor Rifani, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa se-Kecamatan Bintang Ara.
Bimtek dalam rangka mendukung program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut, dilaksanakan di Aston Tanjung City Hotel, Tanjung, Arba (15/10).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Tabalong, H Abubakar Sidiq, Bupati setempat, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, Posyandu telah lama menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan ibu dan anak.
“Seiring perkembangan zaman dan kompleksitas kebutuhan masyarakat, fungsi Posyandu kini mengalami transformasi yang lebih luas,” katanya.
Menurutnya, Posyandu kini didorong untuk berkembang menjadi Posyandu 6 SPM.
“Pengembangan Posyandu ke arah integrasi layanan lintas sektor tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat menimbang balita atau memberikan imunisasi.
“Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif, inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bintang Ara, Jati Akbar mengatakan, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan dari 15 hingga 16 Oktober tersebut, diikuti 84 kader Posyandu yang merupakan perwakilan dari tujuh desa.
“Bimtek peningkatan kapasitas kader posyandu desa dilaksanakan untuk pengenalan lebih mendalam tentang program 6 SPM,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini peran kader Posyandu mengalami perubahan yang cukup signifikan.
“Dulu hanya satu bidang saja yang ditangani Posyandu, yaitu kesehatan, namun sekarang mencakup enam bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas),” tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan Bimtek tersebut, kader Posyandu di Bintang Ara dapat memahami penerapan program Posyandu 6 SPM dan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu. (lhm/ra)




