Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Tani, Wabup HST Harap Tingkatkan Kesejahteraan Petani

“Berdasarkan hasil penetapan terbaru, luas LP2B sekitar 23.973,75 hektar dan LCP2B kurang lebih 10.384,73 hektar, jadi total keseluruhan mencapai 34.358,49 hektar”

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi membacakan sambutan (foto: TABIRkota/ist)

BARABAI (TABIRkota) – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Rosyadi Elmi mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Harapan tersebut disampaikannya saat pengajuan raperda tentang Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengenai perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan, di Gedung DPRD HST, Kamis (2/10).

“Pengajuan raperda tersebut merupakan payung hukum kita bersama dalam penyesuaian luasan lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B),” ujarnya.

Penyesuaian tersebut, katanya, dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel 2023-2024 terkait realitas lahan pertanian pangan di HST dan peraturan perundang-undangan perlindungan lahan pertanian.

“Berdasarkan hasil penetapan terbaru, luas LP2B sekitar 23.973,75 hektar dan LCP2B kurang lebih 10.384,73 hektar, jadi total keseluruhan mencapai 34.358,49 hektar,” katanya.

Penyesuaian tersebut, tambahnya, juga dinilai penting agar petani mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola lahan dan pemerintah daerah memiliki pedoman jelas menjaga ketersediaan lahan tani.

“Semoga DPRD HST mendukung dan menyetujui terhadap raperda tersebut untuk jadi peraturan daerah,” tambahnya.

Selain masalah perlindungan lahan, usulan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, seperti pemberian insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan infrastruktur pertanian hingga kemudahan sertifikasi lahan tani.

Selain soal perlindungan lahan, usulan ini juga membawa harapan peningkatan kesejahteraan petani, seperti pemberian insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan infrastruktur pertanian, hingga kemudahan sertifikasi lahan pertanian pangan. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

47 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolres HST Cup

Jum Okt 3 , 2025
"Dari total 47 tim yang mendaftar, terdiri dari 32 tim putra dan 15 tim putri yang memperebutkan piala bergili Kapolres HST Cup"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip