
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus mewujudkan janji politiknya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Puruk Cahu terkait program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penandatanganan program Kartu Hebat BLT sebagai perwujudan salah satu janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tersebut, dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Puruk Cahu, Jum’at (12/9).
Menurut Heriyus, program Kartu Hebat BLT diwujudkan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat meringankan hidup mereka.
“Sasaran program tersebut antara lain lansia miskin, anak yatim piatu atau terlantar, penyandang disabilitas, masyarakat miskin esktrem dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Penyaluran Kartu Hebat BLT, katanya, harus tersalurkan dengan cepat, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“Karena itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga Pambakal (Kepala Desa, red) agar mendukung penuh implementasi sembilan program unggulan daerah yang salah satunya Kartu Hebat BLT,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, tambahnya, mengapresiasi Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu yang berkenan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menampung dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola bantuan sosial yang terintegritas,” tambahnya.
Hasil validasi, dari 1.900 usulan, tercatat sebanyak 1.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Hebat BLT.
MoU dihadiri Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, MH Rifai, Plt Kepala Dinas Sosial Mura, Nizam Candrapati, Kepala BPS, Restu Kristianto dan stakeholder terkait lainnya. (ded/ra)







