
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani melantik lima pejabat Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Pelantikan dengan dasar Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/240/2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah tersebut, dilaksanakan di Balai Dandung Suchrowardi, Tanjung, Arba (17/9).
Menurut H Muhammad Noor Rifani, TPPD yang baru dilantik bertugas membantu semua lini untuk mensukseskan prioritas pembangunan daerah.
“Tim percepatan membantu semua yang berkaitan langsung dengan tujuh program prioritas,” ujarnya.
Langkah pertama yang dilakukan TPPD, katanya, adalah membantu percepatan terkait penyerapan anggaran.
“Penyerapan anggaran saat ini masih sangat rendah, perlu didorong agar di triwulan ketiga dapat mencapai 75 persen,” katanya.
Dengan dilantiknya TPPD, tambahnya, akan menjadi langkah awal bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Tabalong.
“Diharapkan, akan terjadi perputaran ekonomi melalui TPPD sebagai stimulant,” tambahnya.
Lima pejabat TPPD tersebut masing-masing H Akhmad Bakhith di Bidang Kesehatan dan Sumber Daya Manusia, H Yuzan Noor dan Agus Siswanto di Bidang Keuangan dan Infrastruktur serta H Mawardi dan Masuri di Bidang Ekonomi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat. (lhm/ra)