Pemkab Tapin Kembangkan Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

“Selain prosesnya yang ramah lingkungan, magot hasil pengolahan sampah juga dapat dipergunakan untuk pakan ternak dan ikan”

Kepala DLH Tapin, Noordin (kanan) di Rumah Magot tempat pengelolaan sampah berbasis lingkungan (foto: TABIRkota/sunarti)

RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, mengembangkan teknik pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Menurut Kepala DLH Tapin, Noordin, teknik tersebut menggunakan magot atau larva lalat BSF sebagai strategi pengurai sampah organik.

“Kita sudah memiliki rumah magot di Rantau Kiwa dengan kapasitas pengolahan 100 hingga 200 kilogram sampah organik per hari,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Kamis (4/9).

Sampah-sampah organik tersebut, katanya, diperoleh dari warung makan, sampah rumah tangga hingga instansi vertikal.

“Satu kilogram magot dapat menghabiskan lima kilogram sampah organik,” katanya.

Selain prosesnya yang ramah lingkungan, magot hasil pengolahan sampah juga dapat dipergunakan untuk pakan ternak dan ikan.

Ia menambahkan, Pemkab Tapin telah menjalankan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan memanfaatkan larva lalat BSF sejak 2023 lalu.

“Di Rumah Magot kita memberikan edukasi secara gratis bagi masyarakat yang ingin belajar pengelolaan sampah mandiri,” tambahnya.

Selain efektif menekan sampah organik, teknik pengelolaan sampah dengan larva lalat BSF juga memiliki nilai edukasi dan ekonomis.

Diharapkan, Rumah Magot di Rantau Kiwa yang beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga siang tersebut, dapat menjadi pusat edukasi tentang pengelolaan sampah organik. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip