
KOTABARU, (TABIRkota)– Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru (Pemkab) melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) setempat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, kegiatan yang diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran tersebut, telah dilaksanakan di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru pada Arba (17/9) kemaren.
“Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024,” ujarnya di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Kamis (18/9).
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, katanya, PPK dan Bendahara Pengeluaran diberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru.
“Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 mulai berlaku 1 Januari lalu, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing,” katanya.
Ia menambahkan, dengan penerapan Katalog Elektronik versi 6, diharapkan percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud, sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan Katalog Elektronik versi 6 agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” tambahnya.
Percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan (2025, red) sangat penting karena hingga saat ini masih berkisar di angka 30 persen.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut menghadirkan Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel – LPSE Prov Kalsel, Muhammad Fakhrudin sebagai nara sumber.
Para peserta mengikuti sesi praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang/jasa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (cah/ra)