
KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak manajemen PT Sebuku Coal Grub (SCG) terkait lanjutan realisasi dana Kompensasi.
RDP yang dihadiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Staf Ahli Bupati, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru, Dinas PUPR serta Manajemen PT SCG tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (8/9).
Menurut Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, hasil RDP tersebut para pihak berkomitmen untuk merealisasikan sisa dana kompensasi tambang.
“Hari ini sudah dilaksanakan rapat lanjutan realisasi kompensasi tambang serta ketentuan akhir dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dana kompensasi, katanya, akan difokuskan pada pembangunan rumah sakit yang dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada 2028 mendatang.
“Semua kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan dana kompetensi dari 2014 sudah disampaikan secara jelas, serta sisa anggaran yang akan dikerjakan juga sudah disampaikan, sehingga usulan dari Aliansi termasuk dari kami sudah menyampaikan usulan untuk dapat direalisasikan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak DPRD Kotabaru juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan progres kegiatan yang sedang dikerjakan.
“Kami juga meminta pihak Aliansi nantinya dilibatkan saat pembuatan Adendum,” tambahnya.
Sementara itu, Head of Site Sebuku Coal Group, Luhut Siregar mengatakan, saat ini realisasi pembangunan terkait dana kompensasi sedang dilaksanakan dalam pembangunan RSUD Stagen secara bertahap selama tiga tahun.
“Terkait Dana Kompensasi Tambang Sebuku Coal Group, kami akan terus berkomitmen untuk merealisasikan sesuai dengan yang telah disepakati dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru,” katanya.
Diharapkan, realisasi pembangunan daerah yang menggunakan dana kompensasi tambang dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kotabaru. (cah/ra)