Hadiri Paripurna ke-3 Masa Sidang III, Bupati Mura Apresiasi Kerja Sama DPRD

“Pada Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Pemkab Mura bersama DPRD setempat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024”

Penandatanganan naskah persetujuan Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus, mengapresiasi kerja sama, kritik, masukan dan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Mura, Puruk Cahu, Senin (15/9).

“Dengan ditetapkannya Raperda, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat disajikan lebih baik, berkualitas dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 tersebut, Pemkab Mura bersama DPRD setempat menyetujui Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan antara DPRD dengan Bupati Mura agar selanjutnya Raperda dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Heriyus mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas laporan keuangan, tetapi juga merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Murung Raya.

“Tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama untuk peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia menambahkan, dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkab Mura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pemkab Mura akan menjadikan Perda tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II, Likon, sementara Bupati Mura, Heriyus hadir bersama Plt Sekda, Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, perwakilan unsur Forkopimda serta kepala Perangkat Daerah terkait. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten dan Kecamatan, Bupati Tapin Harap Jadi Penggerak Tumbuhkan Budaya Baca

Sel Sep 16 , 2025
“Bunda Literasi Kabupaten dan Kecamatan, diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter serta mewujudkan masyarakat Tapin yang cerdas dan berdaya saing”

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip