
KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), siap mengawal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk merampungkan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025.
Menurut Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, pihaknya akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian.
“Kita akan dorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemerisksa Keuangan (BPK) agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Penyelesaian TLRHP BPK Semester II 2025, Kamis (25/9).
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk serius mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan, Penandatanganan Komitmen Penyelesaian TLRHP BPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Eka Saprudin didampingi Inspektur dan Kepala BPKAD.
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekda, Eka Saprudin mengatakan, Pemkab berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian TLRHP BPK.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu pada Desember 2025 mendatang,” katanya.
Diharapkan, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah. (cah/ra)




