
BARABAI (TABIRKota) — HA (38) alias Bubut warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membanting bayi berusia delapan hari sedang menjalani observasi kejiwaan.
Menurut Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, pelaku sudah berada di psikiater untuk menjalani serangkaian tes kejiwaan.
“Observasi kejiwaan dilakukan 2×24 jam dan selalu diawasi oleh pihak kepolisian,” ujarnya saat diwawancarai Tabirkota.com, di Barabai, Ibu Kota HST, Jum’at (26/9).
Sebagai penyidik, katanya, pihak kepolisian telah melakukan proses penggalian informasi dan pemeriksaan secara profesional.
“Apapun hasil yang keluar dari serangkaian pemeriksaan tidak akan mempengaruhi pidana pelaku, karena saksi ada dan barang bukti lengkap,” katanya.
Dari hasil sampel darah, tambahnya, nanti akan ketahuan apakah pelaku tersebut mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Kalau hasil tes urin memang negatif, karena ada jangka waktu tertentu, tapi kalau darah dan rambut berbulan-bulan juga aka ketahuan, kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bubut yang diduga mabuk tega menghabisi bayi berusia delapan hari dengan cara membantingnya dua kali ke lantai.
Bayi tersebut dibantingnya setelah terbentur dinding akibat berebut dengan Datuk Perempuan korban, Paridah (60).
Dari hasil pemeriksaan urin, Bubut dinyakan negatif, namun sampel darah dan rambutnya dikirim ke Jakarta untuk memperkuat hasil sebelumnya. (fer)