
TAMIANG LAYANG (TABIRkota) – 446 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja.
Penandatanganan yang dibagi delapan sesi dari pukul 08.30 Wib hingga 15.00 Wib tersebut, dilaksanakan di Aula Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (18/9).
Menurut Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja, akan dilaksanakan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK.
“Untuk waktu pelaksanaannya (pelantikan PPPK, red), akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Acara penandatanganan tersebut, katanya, menjadi momen penting bagi para CPPPK yang telah lulus seleksi.
“Penandatangan Perjanjian Kerja merupakan langkah awal bagi para CPPPK sebelum resmi mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja merupakan bagian dari upaya Pemkab Bartim untuk memenuhi kebutuhan ASN.
“Selain itu, juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan langkah awal bagi PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik sebagai Apratur Sipil Negara (ASN),” tambahnya.
Para CPPPK yang menandatangani Perjanjian Kerja terdiri dari formasi Tenaga Pendidik (Guru), Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Kehadiran PPPK diharapkan akan semakin memperkuat kinerja organisasi Perangkat Daerah di Bartim. (fan/ra)




