Polres Kotabaru Musnahkan Barbuk Narkoba Hasil KRYD Periode Juni – Juli 2025

“Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat keterangan sita narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru”

Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil bersama Kasat Narkoba, Iptu Sujet Martujet memimpin pemusnahan barbuk narkoba (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Periode Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan yang dipimpin Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil tersebut, dilaksanakan di depan Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, Jumat (8/8), sekitar pukul 11.00 WITA.

Menurut Kompol Andi Ahmad Bustanil, barbuk narkotika yang dimusnahkan adalah jenis sabu-sabu dengan total berat 50,27 gram.

“Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat keterangan sita narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru,” ujarnya.

Polres Kotabaru, katanya, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Kami harap, masyarakat turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, Polres Kotabaru akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Upaya-upaya pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan untuk menciptakan Kotabaru bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Pada kegiatan pemusnahan tersebut, Wakapolres Kotabaru didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sidiq Martujet dan dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) serta Kejari. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Sosialisasi PMK Nomor 49, Wabup Tabalong: Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Jum Agu 8 , 2025
"PMK RI Nomor 49 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi sebagai garda depan ekonomi kerakyatan"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip