Momentum HUT ke-23 Kabupaten, Bupati Luncurkan Tiga Program Mura Hebat

“Ketiga program tersebut adalah Kartu Hebat Mura Cerdas, Kartu Hebat BLT dan Pemberian Penghasilan Tetap Dana Operasional Bagi Lembaga Kedamangan”

Bupati Mura, Heriyus menyerahkan secara simbolik Kartu Hebat BLT kepada penerima (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus meluncurkan tiga program Mura Hebat berupa bantuan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan penguatan kelembagaan adat pada momentum Hari Jadi ke-23 Kabupeten, Jumat (1/8).

Ketiga program tersebut masing-masing Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT atau Bantuan Langsung Tunai dan Pemberian Penghasilan Tetap Dana Operasional Bagi Lembaga Kedamangan.

Menurut Heriyus, Kartu Hebat Mura Cerdas khusus diberikan kepada pelajar tingkat SD sederajat maupun SMP sederajat.

“Program tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2025 bahwa bantuan disalurkan dalam dua kategori, yaitu gold untuk siswa berprestasi (akademik dan non-akademik) serta silver untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Jumlah bantuan untuk Kartu Hebat Gold bagi pelajar SD sederajat peringkat 1 mendapat Rp750 ribu, peringkat 2 sebesar Rp600 ribu dan peringkat 3 sebesar Rp500 ribu.

Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat, nominalnya masing-masing Rp1 juta, Rp800 ribu dan Rp600 ribu.

Untuk Kartu Hebat Silver, siswa SD sederajat mendapat Rp200 ribu dan SMP sederajat sebesar Rp250 ribu.

Heriyus mengatakan, program kedua adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kartu Hebat, sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024.

“Sasaran penerima mencakup lansia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, kemiskinan ekstrem hingga ODGJ dengan besaran bantuan sejumlah Rp1 juta per triwulan,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan Pemberian Penghasilan Tetap Dan Dana Operasional Bagi Lembaga Kedamangan, dilaksanakan sesuai Perbup nomor 28 tahun 2024.

“Damang menerima tunjangan Rp4 juta per bulan, Sekretaris Damang Rp2 juta dan para Mantir baik di kecamatan maupun desa atau kelurahan, masing-masing Rp2 juta per bulan,” tambahnya.

Dana bantuan untuk para Damang, Sekretaris dan Mantir tersebut, disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Pada rangkaian upacara Hari Jadi ke-23 Mura, dilakukan penyerahan traktor roda empat, penghargaan kepada para pendiri Murung Raya serta pengumuman pemenang Lomba Kebersihan Lingkungan tingkat Kelurahan Beriwit tahun 2025. (ded/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HUT ke-23 Mura, Pemkab Bagikan 2.000 Paket Sembako Gratis

Jum Agu 1 , 2025
"Pelaksanaan Pasar Murah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus bentuk sinergi antara Pemprov Kalteng dan Pemkab Mura"

You May Like

TABIRklip