Lantik PNS, PPPK dan Pejabat Fungsional, Bupati Tapin Ingatkan Komitmen Moral serta Profesionalisme

“Sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, namun komitmen moral dan hukum untuk bekerja jujur”

Bupati Tapin, H Yamani melantik PNS, PPPK dan Pejabat Fungsional (foto: TABIRkota/mc tapin)

RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pejabat Fungsional agar menjaga komitmen moral serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikan H Yamani pada pelantikan dan pengambilan sumpah PNS, PPPK dan Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Tahun 2025 di Aula Tamasa, Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Rantau, Arba (27/8).

Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, namun komitmen moral dan hukum untuk bekerja jujur, transparan serta mengedepankan etika pelayanan.

“Aparatus Sipil Negara (ASN), PNS maupun PPPK, hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Karena itu, katanya, setiap pegawai dituntut untuk memiliki loyalitas terhadap bangsa, negara dan daerah melalui kinerja yang terukur.

“Semoga yang dilantik hari ini mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk membangun Tapin yang lebih maju,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan merupakan bagian dari upaya penataan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Sehingga akan tumbuh SDM yang semakin professional dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.

Peningkatan kualitas ASN juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang menuntut aparatur bekerja lebih cepat, adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Rakor TKPKD, Sekda Tapin Tegaskan Penerapan DTSEN Agar Bantuan Tepat Sasaran

Rab Agu 27 , 2025
"DTSEN kini menjadi acuan wajib seluruh daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip