
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di kabupaten setempat.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balangan tersebut, dilaksanakan di Aula Ar Raudah Resto and Waterpark, Paringin, Senin (4/8).
Menurut Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM, Dispar Kalsel, Faisal Amir, kegiatan fasilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak cipta dan paten pelaku ekraf.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya para pelaku ekraf dalam menciptakan produk dan merek,” ujarnya.
Selain pendampingan pendaftaran HKI, para peserta juga mendapat materi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa mengatakan, kegiatan falisitasi tersebut diikuti 40 pelaku ekraf yang akan mendaftarkan HKI atas produk dan karya mereka.
“Dari 40 peserta, 20 di antaranya dibantu oleh Dinas Pariwisata Kalsel, sedangkan sisanya oleh Pemkab Balangan,” katanya.
Diharapkan, kegiatan tersebut mampu mendorong pelaku usaha kreatif untuk terus mengembangkan ide dan karya mereka.
Para pelaku ekraf diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan menginspirasi yang lain untuk ikut terpacu mematenkan produknya. (fer/ra)