Hadiri Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Wabup Kotabaru Tekankan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi

“Sosialisasi diharapkan mampu menghasilkan pemahaman mendalam serta langkah strategis yang konkret, dalam pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru”

Wabup Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Sekda setempat saat mengikuti Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Syairi Mukhlis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan kebijakan pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Syairi Mukhlis saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Nasional Kotabaru di Aula Bamega lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (11/8).

Menurutnya, tema kegiatan sosialisasi, Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Kotabaru, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kotabaru menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, seperti pemanfaatan ruang yang tidak terencana dan perlindungan hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi, katanya, diharapkan mampu menghasilkan pemahaman mendalam serta langkah strategis yang konkret, dalam pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran dan penyelarasan visi demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN, Andi Renald mengatakan, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan di wilayah kepulauan seperti Kotabaru, merupakan hal yang sangat penting.

“Kita harus bersyukur atas kekayaan sumber daya alam yang ada di Bumi Saijaan ini dan sekaligus menjaga serta mengelolanya secara bijak agar dapat dinikmati generasi mendatang,” katanya.

Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki peran strategis, meliputi pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cita-Citakan Punya UDD, DPRD dan PMI HST Kunjungan Kerja ke PMI Tanah Laut

Sel Agu 12 , 2025
"Kunjungan DPRD dan PMI HST dilakukan agar dapat melihat serta meniru pengelolaan UDD milik PMI Tala yang telah memenuhi standar"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip