
PARINGIN (TABIRkota) – Dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan penyuluhan di tingkat desa dan sekolah.
Salah satunya adalah kegiatan penyuluhan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan di MTs Ainul Amin, Kecamatan Tebing Tinggi, Arba (6/8).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3A P2KB PMD Balangan, Dian Dinilia, penyuluhan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak mengenai dampak dari pernikahan dini.
“Sekaligus juga, anak-anak diberikan pengetahuan tentang bagaimana mencegah perkawinan usia anak agar jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Anak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Balangan, Yuliani mengatakan, melalui kegiatan penyuluhan, diharapkan anak-anak memiliki kesadaran untuk mencegah perkawinan usia anak.
“Sehingga, anak-anak akan terhidar dari dampak buruk yang ditimbulkan perkawinan usia anak,” katanya.
Menurutnya, perkawinan usia anak membawa berbagai dampak serius, salah satunya adalah putus sekolah.
“Banyak sekali sebenarnya dampak yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak. Salah satunya adalah putus sekolah yang kebanyakan masih berada di jenjang SMP,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, tambahnya, perkawinan usia anak juga berisiko tinggi terhadap kehamilan dan proses persalinan.
“Hal tersebut turut berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi karena menikah di usia muda berisiko tinggi mengalami komplikasi pada kehamilan serta saat persalinan,” tambahnya.
Kondisi tersebut, berkaitan erat dengan capaian penurunan angka kematian ibu dan bayi di Balangan. (fer/ra)