Tingkatkan Layanan dan Keterbukaan Informasi Publik, DiskominfoSP Barsel Gelar Bimtek bagi PPID

“Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi hak masyarakat untuk mengetahui program yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah”

DiskominfoSP Barsel gelar Bimtek bagi PPID (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dalam upaya meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan yang diikuti 80 peserta dari perangkat daerah setempat tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel, Senin (14/7).

Menurut Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan, Bimtek tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik yang dibiayai APBD atau APBN wajib membuka informasi secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk mengetahui program yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah.

“Pengecualian hanya berlaku untuk informasi yang diatur undang-undang seperti rahasia negara atau privasi,” katanya.

Pelaksanaan bimtek, tambahnya, juga bertujuan untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2025.

“Kita ingin tingkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pemutakhiran data yang akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kabid Informasi Publik dan Statistik, DiskominfoSP Barsel, Sri Fauziah mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik.

“ASN harus memahami standar pelayanan informasi serta klasifikasi informasi yang dikecualikan,” katanya.

Peserta Bimtek, ujarnya, terdiri dari sekretaris dinas atau badan, camat dan admin dari seluruh perangkat daerah.

“Tujuannya adalah optimalisasi peran PPID dalam menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujarnya.

Narasumber kegiatan berasal dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng, yakni Erwindy dan Laura Andalina.

Materi yang disampaikan antara lain tentang penyusunan klasifikasi informasi dikecualikan dan penguatan peran PPID.

Dengan Bimtek tersebut, tambahnya, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan secara menyeluruh.

“Komitmen bersama menjadi kunci penguatan sistem informasi publik yang akuntabel dan terpercaya,” tambahnya.

Langkah itu dinilai penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi di Barsel. (mad/zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sosialisasi Keselamatan, RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency Ambulan

Sel Jul 15 , 2025
"Pelatihan tersebut diikuti 103 peserta, terdiri dari driver ambulan, organisasi rescue, pemadam kebakaran dan Puskesmas di HST"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip