
KOTABARU (TABIRkota) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke agen dan pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam upaya menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas.
Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin didampingi anggota Komisi II tersebut, dilaksanakan di kawasan perkotaan Kotabaru, Senin (14/7) lalu.
“Hal itu kita lakukan untuk mengetahui apakah ada permainan dibalik tingginya harga di pengencer yang mengakibatkan masyarakat Kotabaru mengeluh lantaran mahalnya gas melon 3 kg bersubsidi,” ujar Awaludin di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Arba (16/7).
Sidak dimulai dengan mendatangi Toko Asi Jaya, Pangkalan Karya Bakti di Kotabaru Hilir.
Kemudian ke Agen PT Melati Indah Mandiri dan Pangkalan Kios Rizkia Anugerah di Jalan Sukmaraga dan Pangkalan Ibu Yanti di Jalan Sisingamangajaya.
Awaludin mengatakan, tujuan lain Sidak yaitu untuk pengawasan apakah Perbup 57 Tahun 2023 mengenai teknis penggunaan kartu kendali pendistribusian LPG 3 kg, sudah diterapkan atau belum.
“Namun yang kami tekankan agar pangkalan tidak menjual kepada yang tidak berhak hanya karena mengincar untung sesaat, apabila terbukti melanggar bisa dicabut izin operasi panggalan gas 3 kg,” katanya.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun, pihaknya mengakui pangkalan telah menerapkan harga penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp28.000 per tabung 3 kg.
Sementara itu, bagian administrasi agen PT Hj Harmiyani Jailani, Adam Noor Pahlupi mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan pada pangkalan untuk menjual ke pengencer karena gas tersebut bersubsidi untuk masyarakat miskin.
“Apabila ada pangkalan di bawah pengawasan PT Hj Harmiyani Jailani (yang melakukan pelanggaran, red) maka akan kami panggil dan di beri surat peringatan,” katanya.
Pihaknya juga berharap pemerintah mengeluarkan surat edaran agar semua elemen dapat saling mengawasi sehingga harga gas elpiji 3 kg di pengecer tidak melambung. (cah/zr)