
BUNTOK (TABIRkota) – Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyatakan sepakat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (21/7).
“Fraksi-fraksi menyatakan menerima dan siap membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel, Nurul Hikmah.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan oleh Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Rida Sri Ahlina.
Juga dari Fraksi PAN dan Muhammad Ridwan Arbanu dari Fraksi NasDem.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah.
Turut hadir Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. (mad/zr)