
BUNTOK (TABIRkota) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (21/7).
“Terima kasih atas masukan dari Badan Anggaran (Banggar) serta Fraksi PDIP, PAN dan NasDem yang telah menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah akan menyesuaikan penyusunan dokumen selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sehingga Barsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian kedelapan kalinya secara berturut-turut,” katanya.
Opini tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah berjalan secara wajar, akuntabel dan transparan.
Pemkab Barsel berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan terus memperbaiki aspek teknis maupun substansi penyusunan laporan.
Saat ini juga sedang dilakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Regional sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
Perubahan tersebut sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk dijadikan Peraturan Bupati.
Penyesuaian tersebut, tambah Eddy Raya Samsuri, mencakup nominal baru pada komponen biaya barang, jasa dan perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Barsel.
“Penyesuaian itu penting agar seluruh kebijakan anggaran berjalan sesuai regulasi terbaru,” tambahnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran serta dihadiri Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Turut hadir Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (mad/zr)