
KOTABARU (TABIRkota) – Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati, Syairi Mukhlis menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten setempat Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Paripurna DPRD Kotabaru yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Senin (7/7).
Menurut Syairi Mukhlis, rancangan perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
“Penyusunan tersebut mengacu pada visi Kotabaru Hebat yaitu Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah Tangguh, Maju dan Berkelanjutan serta rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah,” ujarnya.
Rancangan APBD-P juga disesuaikan dengan realisasi pendapatan hingga semester pertama 2025 dan proyeksi capaian kinerja hingga akhir tahun.
Total APBD pada rancangan perubahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,59 triliun atau berkurang Rp722 miliar dari APBD awal 2025.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,78 triliun, meningkat Rp1,17 triliun dari sebelumnya.
Sementara itu, katanya, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,58 triliun, turun Rp737 miliar dibanding APBD awal.
“Untuk pembiayaan netto, tercatat sebesar Rp793 miliar, naik dari Rp440 miliar pada APBD sebelumnya,” katanya.
Setelah persetujuan bersama, tambahnya, seluruh kepala SKPD diharapkan segera menyusun langkah percepatan pelaksanaan agar target kinerja tercapai sesuai perencanaan.
“Terutama pada kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana publik, semua yang telah dianggarkan diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kotabaru,” tambahnya.
Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 kemudian diserahkan kepada DPRD dan ditandatangani sebagai bagian dari tahapan pembahasan lebih lanjut. (zr)