
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus berharap, Survei Investigasi dan Desain (SID) Cetak Sawah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (Unpar), akan meningkatkan pertanian dan perekonomian.
Harapan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SID Cetak Sawah dengan Fakultas Pertanian Unpar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Puruk Cahu, Senin (14/7).
Menurut Heriyus, cetak sawah merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang kesembilan, yaitu peningkatan ketahanan pangan.
“Peran penting menjaga ketersediaan pangan nasional merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang penyediaannya terutama berasal dari produksi dalam negeri, dalam jumlah dan keragaman yang cukup, aman serta terjangkau,” ujarnya.
Rencananya, SID cetak sawah akan dilaksanakan di Desa Tumpang Apat, Kecamatan Sungai Babuat di lahan seluas 1.400 hektar.
Ia mengatakan, semua pihak harus mendukung para petani untuk terus berjuang dan berkarya dalam menciptakan kemandirian pangan.
“Bentuk dukungan tersebut bisa dalam bentuk membeli produk-produk pertanian lokal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Mura, Reyzal Samat mengatakan, kerja sama dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan pembangunan lahan sawah baru, dilakukan secara terukur, akurat dan berbasis kajian ilmiah.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses identifikasi dan analisis calon lokasi cetak sawah dapat dilaksanakan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek teknis, agronomis, sosial, ekonomi dan lingkungan,” katanya.
SID Cetak Sawah di Sungai Babuat diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan menjadi percontohan bagi kecamatan lain di Mura.
Selain Bupati Mura, Heriyus, hadir pula pada acara penandatanganan tersebut Ketua DPRD Mura, Rumiadi, perwakilan Unpar, Kepala Dinas Badan dan Satuan terkait serta tamu undangan lainnya. (ded/ra)







