428 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Intan di HST

“Dari 428 pelanggaran lalu lintas di HST, satu diantaranya menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia”

Petugas saat menggelar operasi patuh intan 2025 di depan kantor Samsat Barabai (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Sebanyak 428 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring razia selama Operasi Patuh Intan pada 14 hingga 27 Juli kemarin.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Lantas, Iptu Akhmad Junadi mengatakan, pelanggaran kasat mata yang terjaring, yakni tidak menggunakan helm sebanyak 154 pelanggar.

“Paling banyak ditemukan pelanggaran pada pengendara roda dua, yakni 383 perkara,” katanya di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (29/7).

Sedangkan untuk roda empat, ujarnya, petugas menemukan 45 perkara pelanggaran selama operasi intan.

“Selain itu, kami memberikan teguran kepada 95 pelanggar agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, satu kasus pelanggaran juga ditemukan petugas hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Tidak melulu tentang penindakan, petugas juga rutin memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Kepada masyarakat, diimbau agar tertib berlalu lintas bukan hanya saat operasi, namun setiap waktu.

Karena tertib lalu lintas merupakan salah satu ikhtiar keselamatan berkendara. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip