
KOTABARU (TABIRkota) – Sandri Alfandi menjadi Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) termuda di usia 25 tahun.
Menurut Sandri, dirinya tidak menyangka dapat dipercaya menduduki jabatan tersebut.
“Saya sempat tidak menyangka bisa sampai di titik ini,” ujarnya di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Senin (30/6).
Ia mengatakan, keputusannya terjun ke dunia politik berawal dari keresahan pribadi sebagai pemuda yang lahir dan besar di Desa Sengayam.
“Berawal dari keresahan pribadi sebagai anak muda yang tinggal di daerah terpencil, saya ingin hadir langsung dalam pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Sandri merupakan lulusan S1 Ilmu Pemerintahan dan S2 Administrasi Publik di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dorongan dari masyarakat serta latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan, tambahnya, juga menjadi motivasi utama.
“Kepada generasi muda, jangan takut untuk bermimpi dan berbuat, terutama dalam hal positif karena pemuda memiliki peluang yang sama,” tambahnya.
Dengan semangat dan tekad yang kuat, Sandri berharap dapat terus berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. (zr)