Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 100.3.4.2/503/P2P Dinkes tentang Penetapan KTR”

Sosialisasi Perda tentang KTR di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 100.3.4.2/503/P2P Dinkes tentang Penetapan KTR, termasuk pembentukan Tim Pembina dan Pengawasan KTR di lingkup instansi Pemkab, dilaksanakan di Aula Bamega, Kantor Bupati setempat, Senin (16/6).

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, komitmen seluruh kepala SKPD dalam penerapan KTR sangat penting.

“Termasuk penyediaan ruang khusus merokok di luar area kerja untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Hal tersebut, katanya, demi melindungi pegawai non-perokok, ibu hamil dan masyarakat yang rentan terhadap dampak asap rokok.

“Disarankan, tanda larangan merokok dibuat lebih mencolok dari sisi desain dan ukuran agar mudah dikenali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, Basuki mengatakan, Perda KTR adalah hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif yang wajib ditegakkan.

“Dimana mengusulkan agar Perda tersebut diperjelas untuk menghindari multitafsir, khususnya soal definisi, seperti tempat umum dan ungkapan tentang mengarahkan perokok di area bebas rokok,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Kotabaru, B Winarso menambahkan, pendekatan edukatif dalam implementasi KTR kali ini sangat penting, dimana, budaya malu sebagai kunci mengurangi kebiasaan merokok di tempat kerja

“Seperti contoh kondisi bandara sebagai lingkungan dengan budaya tersebut yang sudah terbentuk,” demikian B Winarso. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kesultanan Banjar Kenalkan Wayang di Ponpes Nurul Musthofa Tabalong

Sen Jun 16 , 2025
"Wayang Banjar kini mulai menemukan tempatnya kembali di lingkungan pesantren sebagai salah satu media dakwah"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip