Pemkab Barsel Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Arsip Dinamis ke Seluruh OPD

“Kegiatan tersebut bertujuan membentuk kesadaran kolektif dalam penerapan sistem pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis”

Plt Asisten III Setda Barsel, Eko Hermansyah (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup setempat.

Sosialisasi yang diikuti 74 peserta dari seluruh OPD, termasuk RSUD Jaraga Sasameh dan PDAM Barsel tersebut, dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda), Senin (23/6).

Menurut Plt Asisten III Setda Barsel, Eko Hermansyah, arsip dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan modern, sangat penting.

“Arsip bukan sekadar dokumentasi, tetapi fondasi sistem administrasi yang efisien,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia mengatakan, instrumen pengelolaan arsip dinamis menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan publik.

“Sistem kearsipan yang baik memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih responsif,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, Febrisi Tri Candriani mengatakan, kegiatan bertujuan membentuk kesadaran kolektif dalam penerapan sistem pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis.

“Pengelolaan arsip yang baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah awal menyamakan pemahaman antarlembaga terhadap pengelolaan arsip sesuai standar nasional.

“Kegiatan kali ini untuk memastikan setiap instansi memiliki sistem kearsipan yang seragam dan tertib,” ujarnya.

Pengelolaan arsip yang profesional, tambahnya, akan menjamin ketersediaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi.

“Arsip yang tertata rapi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban publik,” tambahnya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Arsiparis Barsel, Yeni Mafica Sari dan perwakilan dari ANRI, Prihatin Waryatmini yang menyampaikan materi teknis implementasi pengelolaan arsip.

Langkah tersebut merupakan komitmen Pemkab Barsel dalam membangun sistem kearsipan yang kuat, tertib dan terintegrasi dengan pelayanan publik berkelanjutan. (zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekda HSS Buka Pelatihan Arsip Dinamis bagi Desa dan Organisasi Perempuan

Sel Jun 24 , 2025
"Pengelolaan arsip dinilai bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip