Pemkab Balangan Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lampihong

“Monitoring merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Balangan untuk memastikan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa tepat waktu”

Monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar kegiatan monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Lampihong.

Kegiatan yang dihadiri para Pambakal (Kepala Desa) serta pengurus calon koperasi dari 27 desa se-Lampihong tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Senin (23/6).

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Tuhalus, monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Balangan untuk memastikan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa tepat waktu.

“Kami ingin memastikan semua proses, terutama penandatanganan akta notaris sebagai syarat legalisasi koperasi, dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, katanya, adalah merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.

“Pemkab Balangan akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada seluruh desa dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih,” katanya.

Fasilitasi dan pendampingan, dilakukan mulai dari musyawarah, penyusunan dokumen hingga tahap legalisasi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AP2KBPMD) Balangan, Bejo Priyogo mengatakan, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian integral dari strategi pemberdayaan masyarakat desa.

“Tujuannya adalah mengelola potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dengan terselenggaranya monitoring tersebut, diharapkan seluruh proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lampihong dapat segera diselesaikan.

Sehingga nantinya akan menjadi model penguatan ekonomi desa berbasis kebersamaan dan kemandirian di Balangan. (fer/ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-20

Sen Jun 23 , 2025
“RPJMD adalah dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan utama pembangunan selama masa kepemimpinan kepala daerah terpilih"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip

TABIRkota.com memiliki jaringan media daerah, salah satunya TABIRkalteng untuk liputan berita Kalimantan Tengah.