Paripurna DPRD ke-21, Wabup Barsel Sampaikan Raperda RPJMD dan Dorong Pembentukan Pansus

“RPJMD Barsel 2025–2029 diarahkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat lokal”

Wabup Barsel, Khristianto Yudha pada Paripurna DPRD ke-21 (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (24/6).

Menurut Khristianto Yudha, dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun mendatang dan menjadi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

“Dokumen itu disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan visi pembangunan Barsel yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Penyusunan RPJMD, katanya, telah melalui serangkaian tahapan formal seperti forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah hingga musyawarah perencanaan pembangunan secara berjenjang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barsel atas dukungan dan kesediaannya menerima serta membahas dokumen penting tersebut,” katanya.

RPJMD Barsel 2025–2029 diarahkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat lokal.

DPRD Barsel diharapkan dapat mengkaji substansi RPJMD secara objektif dan konstruktif sesuai dengan dinamika serta potensi daerah.

Untuk memperdalam pembahasan, tambahnya, pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar proses evaluasi berjalan menyeluruh dan transparan.

“Seluruh fraksi DPRD kami harapkan turut memberikan masukan yang komprehensif selama proses pembahasan bersama eksekutif,” tambahnya.

Ranperda RPJMD diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah agar menjadi payung hukum pelaksanaan seluruh program pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Wakil Ketua I, Ideham, Wakil Ketua II, Rusinah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, adat, agama dan insan pers. (zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Polres Barsel bersama Forkopimda dan PT NLI Panen Raya Jagung

Rab Jun 25 , 2025
"Komitmen Polres Barsel tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung seluruh program strategis pemerintah termasuk di bidang pangan"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip