
PARINGIN (TABIRkota) – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sufriannor mewakili Bupati setempat, H Abdul Hadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Senin (16/6).
Rapat paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Sidang II 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan tersebut, sekaligus juga membahas perubahan Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam penyampaikannya, Sufriannor mengatakan, pengelolaan anggaran tahun 2024 telah berjalan dengan baik.
“Anggaran yang diperoleh dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan inovasi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pada 2024 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mendapatkan anggaran yang sangat baik.
“Sehingga bisa dipergunakan untuk berbagai program kegiatan maupun inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara legislative, eksekutif dan seluruh elemen pendukung lainnya.
“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Balangan atas sinergi yang terjalin selama ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Balangan juga mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian dalam pengelolaan anggaran daerah. (fer/ra)