
RANTAU (TABIRkota) – Pendapat akhir fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi landasan dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ujar Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani.
“Pendapat fraksi-fraksi menjadi elemen penting,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapin tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap tiga Raperda strategis di Aula DPRD setempat, Senin (2/6).
Agenda paripurna kali ini, meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda strategis, salah satunya Raperda RPJMD Kabupaten Tapin Tahun 2025-2029.
Ia mengatakan, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD merupakan elemen penting dalam proses penyusunan peraturan daerah yang berorientasi pada perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menyempurnakan Raperda RPJMD,” katanya.
Ia menambahkan, paripurna DPRD kali ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan penguatan regulasi daerah.
“Hal tersebut guna mendukung pembangunan Tapin yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pada paripurna kali ini, seluruh fraksi DPRD Tapin menyampaikan pendapat akhir.
Pendapat yang disampaikan mencakup masukan, saran serta kritik konstruktif terhadap substansi Raperda.
Lima fraksi di DPRD Tapin menyatakan persetujuan agar Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ra)