
KOTABARU (TABIRkota) – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Nurtaibah mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kegiatan tersebut digelar di kediaman tokoh masyarakat setempat, Fathurrahman di Desa Tarjun RT04/RW01, Kecamatan Kelumpang Hilir, Ahad (29/6).
Nurtaibah dalam pemaparannya mengatakan, Raperda tersebut mengusung tiga pilar utama.
“Pilar pertama adalah pelatihan vokasi melalui program sertifikasi keahlian di bidang pertanian, perikanan dan UMKM,” ujarnya.
Pilar kedua yaitu pendidikan berkelanjutan berupa beasiswa dan kelas daring bagi pemuda putus sekolah.
Pilar ketiga, ujarnya, adalah dukungan kewirausahaan melalui pendanaan mikro serta pendampingan pemasaran produk lokal.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian ekonomi, ketika SDM unggul, masyarakat Kotabaru akan merasakan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan yang inklusif,” ujarnya.
Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum penguatan SDM berbasis kebutuhan lokal serta mendorong terciptanya Kotabaru yang maju dan berkeadilan.
Ia menambahkan, dirinya berkomitmen menampung seluruh aspirasi masyarakat yang hadir.
“Masukan dari warga akan diintegrasikan dalam revisi Raperda, dengan tetap mengutamakan transparansi anggaran dan pelibatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Fathurrahman mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pengembangan SDM yang diusulkan dan berharap dapat menjadi solusi bagi para pemuda yang masih menganggur di desa.
“Program tersebut harus menjadi game changer bagi pemuda kami yang masih menganggur,” katanya.
Sosialisasi itu disambut antusias Pemerintah Desa Tarjun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dan siap menyediakan ruang pelatihan serta data warga yang akan menjadi penerima manfaat.
Turut hadir perangkat desa, tokoh pemuda dan puluhan warga setempat. (zr)