Anggota DPRD Kotabaru, Nor Haida Sosialisasikan Raperda Pengembangan SDM di Dua Kecamatan

“Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait strategi pengembangan SDM, baik dalam organisasi maupun di lingkungan sosial”

Anggota DPRD Kotabaru, Nor Haida saat mensosialisasikan Raperda tentang Pengembangan SDM (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKB, Nor Haida menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bergilir di dua kecamatan yaitu Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat, Ahad (29/6).

Menurut Nor Haida, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait strategi pengembangan SDM.

“Baik dalam organisasi maupun di lingkungan sosial,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut, katanya, juga membantu individu atau organisasi di masyarakat untuk memahami betapa pentingnya SDM.

“Khususnya dalam mencapai tujuan dan meningkatkan kinerja,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalsel, dr M Yadi Mahendra Muhyin, para tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga setempat. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sandri Alfandi, Ketua Komisi I DPRD Termuda di Kotabaru

Sen Jun 30 , 2025
"Sandri Alfandi menjadi Ketua Komisi DPRD Kotabaru termuda di usia 25 tahun"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip