
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi satu-satunya kabupaten di Kalsel yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan, Akhriani, keberhasilan tersebut merupakan prestasi yang sangat membanggakan.
“Prestasi tersebut menjadikan Balangan sebagai satu-satunya kabupaten di Kalsel yang berhasil meraih WBK untuk dua instansi sekaligus dalam satu periode penilaian,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (7/5).
Dua SKPD tersebut masing-masing DPMPTSP Balangan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Akhriani mengatakan, perjalanan menuju WBK telah dimulai sejak 2021 dengan berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Semua melalui proses yang panjang, mulai dari evaluasi internal hingga penerapan standar pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Penilaian WBK dilakukan secara ketat, meliputi aspek integritas, transparansi, pelayanan publik, hingga akuntabilitas birokrasi dengan proses verifikasi yang dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan komitmen SKPD terhadap reformasi birokrasi.
Meski telah meraih WBK, tambahnya, DPMPTSP Balangan bertekad untuk tidak berhenti dan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026 mendatang.
“Kami sudah mulai menyusun rencana aksi menuju WBBM, dimana 2025 adalah masa persiapan, termasuk untuk mengejar sertifikasi ISO agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” tambahnya.
Diakui, masih ada tantangan yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Saat ini, DPMPTSP Balangan belum memiliki petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Hal tersebut menjadi catatan serius karena WBBM menuntut layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. (ra)