Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hartkitnas ke-117 2025

“Harkitnas adalah momentum membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan persatuan”

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 2025 di halaman Kantor Bupati Kotabaru (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 2025.

Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (20/5).

Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur upacara, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1004/Kotabaru, Letkol Inf Bayu Oktavianus Sudibyo mengatakan, Harkitnas adalah momentum membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan persatuan.

“Kebangkitan nasional harus menjadi kekuatan moral dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” katanya.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat didorong menjalin kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi menuju Indonesia yang tangguh, maju dan berdaya saing.

“Terutama dalam menyongsong satu abad kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Membangun kemandirian bangsa, tambahnya, harus dimulai dari penguatan sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan peningkatan produktivitas sektor-sektor strategis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk menjadikan semangat kebangkitan sebagai sumber motivasi dalam bekerja dan berkarya,” tambahnya.

Harkitnas 2025, mengusung tema nasional yaitu Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, mengandung nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk menatap masa depan yang lebih cerah.

Sebagai catatan sejarah, Harkitnas diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Organisasi yang menjadi pelopor gerakan nasional terorganisir dan menandai lahirnya kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD Kotabaru Gelar Pelantikan PAW Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Rab Mei 21 , 2025
"Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/ 0454 /KUM/2025 yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2025"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip