Pemkab Balangan Ikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA 2025

“Verifikasi tersebut merupakan bagian penting dari proses penilaian nasional untuk menilai komitmen serta upaya daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan inklusif bagi anak-anak”

Verifikasi lapangan secara daring dalam rangka evaluasi KLA 2025 (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti verifikasi lapangan secara luring dan daring atau hibrid dalam rangka evaluasi Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) 2025.

Verifikasi oleh tim verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut, berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Selasa (20/5).

Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) setempat, Sufariannor mengatakan, verifikasi merupakan bagian penting dari proses penilaian nasional untuk menilai komitmen serta upaya daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan inklusif bagi anak-anak.

“Komitmen terhadap perlindungan anak bukan semata untuk memenuhi indikator penilaian KLA, melainkan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah,” katanya.

Menurutnya, verifikasi dilakukan melalui kombinasi daring dan luring, mencakup peninjauan dokumen, kebijakan serta kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pelayanan anak di Balangan.

“Pemkab Balangan sendiri terus berupaya memperkuat kelembagaan dan kerja lintas sektor guna mendukung pemenuhan hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan khusus,” katanya.

Ia menambahkan, verifikasi bertujuan memastikan kesesuaian antara data yang dikirim dengan kondisi di lapangan serta mengukur dampak nyata dari program dan kebijakan terhadap kehidupan anak-anak.

“Proses verifikasi mencakup 26 indikator dalam lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya ramah anak serta perlindungan khusus terhadap anak,” tambahnya.

Pemkab Balangan sendiri menyadari, bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak harus benar-benar dilindungi agar anak tidak salah asuh.

Kepada para orang tua diimbau agar secara aktif ikut mengawasi dan membatasi penggunaan gadget oleh anak, sebagai bagian dari perlindungan terhadap tumbuh kembang anak. (ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Barsel Sambut Baik Arahan Presiden RI

Rab Mei 21 , 2025
"Arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan penekanan bahwa perubahan geopolitik global menuntut kesiapan dan sinergi seluruh komponen bangsa"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip