Disidak Kapolres, Enam Anggota Polisi di HST Positif Narkoba

“Keenam anggota Polres HST yang positif narkoba diberi sanksi tindak sosial selama 14 hari dengan pengawasan ketat”

(ilustrasi: TABIRkota/artificial intelligence)

BARABAI (TABIRkota) — Enam anggota polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) diketahui positif narkoba setelah disidak Kapolres setempat, AKBP Jupri JHP Tampubolon.

Menurutnya, temuan tersebut diketahui saat pihaknya melaksanakan sidak dengan melakukan tes urine kepada anggota Polres HST.

“Kalau sebelumnya tidak ada yang positif (narkoba, red), sekarang kita ubah cara mainnya,” ujarnya di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (27/5).

Pihaknya, kata Kapolres HST, langsung turun bersama Propam untuk melakukan sidak pada pekan lalu, hasilnya enam personel positif narkoba.

“Kami aktif melakukan tes urine setelah oknum bhabinkamtibmas Limpasu, MI, kemarin ditembak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel karena tersandung narkoba, Selasa (29/4) lalu,” katanya.

Ia menambahkan, personel telah ditekankan agar tidak ada lagi yang memakai narkoba, apalagi jadi pengedar.

“Enam anggota tersebut, kami beri sanksi tindak sosial selama 14 hari langsung dibawah pengawasan kami bersama Wakapolres,” tambahnya.

Mereka diberi helm dan ransel yang akan digunakan rutin pada apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari serta wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushala dengan pengawasan ketat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Usung Nilai Islami, Pemkab HST akan Gelar Pawai Takbiran Idul Adha

Sel Mei 27 , 2025
"Pendaftaran pawai takbiran idul adha dibuka dari 26 Mei hingga 1 Juni mendatang"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip