Delapan Fraksi DPRD Kotabaru Setujui Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima

“Delapan Fraksi DPRD Kotabaru yang menyetujui pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima, masing-masing PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, BPP dan Nasdem”

Delapan Fraksi DPRD Kotabaru siap menandatangani rekomendasi DOB (foto: TABIRkota/ist)

KOTABARU (TABIRkota) – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti pada Rapat Paripurna masa persidangan III ke-12 tahun sidang 2025-2026 yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin (19/5).

Menurut Suwanti, delapan fraksi tersebut masing-masing PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, BPP dan Nasdem.

“Usulan pembentukan DOB itu, bermula dari aspirasi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 12 kecamatan,” ujarnya.

Masyarakat di 12 kecamatan tersebut membentuk Presidium Penutut DOB Tanah Kambatang Lima.

Selain melakukan orasi, katanya, perwakilan masyarakat juga diterima di gedung DPRD Kotabaru untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat.

“Tuntutan mereka adalah agar mendapat hak mengajukan permohonan pemekaran Kabupaten Kotabaru dan pembentukan Tanah Kambatang Lima tersebut,” katanya.

Rencana pemekaran diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah daratan Kotabaru. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Tapin Tagetkan Pembentukan 135 Unit Koperasi Merah Putih

Sen Mei 19 , 2025
“Di Tapin, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di 126 desa dan sembilan kelurahan dengan target semua unit sudah berbadan hukum akhir Juni 2025 mendatang"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip