Terungkap, Dua Spesialis Pembobol Kantor di HST Jual Barbuk untuk Foya-Foya

“Kedua pelaku pembobol kantor di HST mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk mabuk-mabukan”

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Intel, Adib Rimbawan, Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarani dan Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Motif dua spesialis pembobol kantor di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini terungkap, menjual Barang Bukti (Barbuk) untuk foya-foya.

Menurut Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, kedua pelaku masing-masing berinisial MA (35) warga Desa Lok Basar dan MF (28), Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), diamankan petugas pada Kamis (17/4) lalu.

“Setelah dilakukan pendalaman, keduanya mengaku menggunakan uang hasil curian untuk mabuk-mabukan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres HST, Senin (21/4).

Kedua pelaku, katanya, melancarkan aksinya selama dua malam dengan cara mencongkel jendela ruangan menggunakan linggis.

“Usai melancarkan aksinya, MA dan MF menjualnya kepada teman terdekatnya dengan harga Rp25 ribu hingga Rp150 ribu per item,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, tambahnya, petugas mendapati barang bukti berupa satu proyektor, satu kotak TV Dahua, 15 chromebook Acer dan satu TV LG yang dicuri dari SMPN 1 HST dengan kerugian Rp75 juta.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak mikrofon Ashley, satu mixer Yamaha, satu PC merk HP hitam putih, satu PC HP hitam dan satu keyboard hitam,” tambahnya.

Satu Honda Vario putih dengan nomor polisi DA 6865 VA dan satu Scoopy krem DA 6555 IE yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut disita polisi.

Atas perbuatannya, MA dan MF dijerat pasal 363 KUH Pidana Jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan serta turut membantu. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Kotabaru Lantik Tiga Pambakal Pengganti Antar Waktu

Sen Apr 21 , 2025
"Pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan Pambakal Desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara, Teluk Sungai, Pulau Sembilan dan Baharu Utara, Pulau Laut Sigam periode 2018-2026 serta 2022-2030"

You May Like

Breaking News

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip