
BARABAI (TABIRkota) — Motif dua spesialis pembobol kantor di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini terungkap, menjual Barang Bukti (Barbuk) untuk foya-foya.
Menurut Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, kedua pelaku masing-masing berinisial MA (35) warga Desa Lok Basar dan MF (28), Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), diamankan petugas pada Kamis (17/4) lalu.
“Setelah dilakukan pendalaman, keduanya mengaku menggunakan uang hasil curian untuk mabuk-mabukan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres HST, Senin (21/4).
Kedua pelaku, katanya, melancarkan aksinya selama dua malam dengan cara mencongkel jendela ruangan menggunakan linggis.
“Usai melancarkan aksinya, MA dan MF menjualnya kepada teman terdekatnya dengan harga Rp25 ribu hingga Rp150 ribu per item,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, tambahnya, petugas mendapati barang bukti berupa satu proyektor, satu kotak TV Dahua, 15 chromebook Acer dan satu TV LG yang dicuri dari SMPN 1 HST dengan kerugian Rp75 juta.
“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak mikrofon Ashley, satu mixer Yamaha, satu PC merk HP hitam putih, satu PC HP hitam dan satu keyboard hitam,” tambahnya.
Satu Honda Vario putih dengan nomor polisi DA 6865 VA dan satu Scoopy krem DA 6555 IE yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut disita polisi.
Atas perbuatannya, MA dan MF dijerat pasal 363 KUH Pidana Jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan serta turut membantu. (fer)