
KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti persoalan pembangunan Plasma antara PT Minamas Group dan masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Awaludin didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar dan Anggota DPRD setempat, Rahmad tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Senin (21/4).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, RDP digelar karena belum adanya kepastian realisasi pembangunan Plasma yang menjadi harapan masyarakat sejak lama.
“Persoalannya sudah sejak tahun kemarin,” ujarnya.
Hasil kesimpulan RDP, katanya, DPRD merekomendasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru menggelar rapat kerja bersama PT Minamas dan pihak Desa Rampa Cengal.
“Kami juga mengutus perwakilan Anggota DPRD dari Dapil Pamukan Selatan, Rahmad untuk mengawal langsung proses realisasi pembangunan Plasma yang sejak lama digadang-gadang masyarakat tersebut,” katanya.
Hadir dalam RDP tersebut, Camat Pamukan Selatan, Kepala Desa Rampa Cengal, BPD, perwakilan perusahaan PT Minamas Group.
Juga hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru serta Forkopimcam. (zr)