
JAKARTA (TABIRkota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyita mobil Mercedes-Benz alias Mercy milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan perihal penyitaan mobil RK tersebut.
“Informasi terakhir, mereknya Mercy atau Mercedes,” ujarnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari detik.com, Senin (28/4).
Saat ini, katanya, mobil tersebut belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
“Masih ada di bengkel,” katanya.
KPK RI, tambahnya, memastikan penyidikan kasus korupsi di Bank BJB terus berjalan.
“Pada waktunya nanti kalau penyidik sudah menilai siapapun saksinya, tidak hanya saudara RK, akan dilakukan pemanggilan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen, uang dalam bentuk deposito sekitar Rp 70 miliar, kendaraan serta aset tanah dan bangunan.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB terkait proyek pengadaan iklan pada periode 2021–2023, kini terus diusut KPK.
Kasus tersebut menyeret sejumlah nama pejabat Bank BJB dan beberapa pihak swasta sebagai tersangka maupun saksi.
Ridwan Kamil ikut terseret karena posisinya sebagai ex-officio pemegang saham mayoritas di Bank BJB yang merupakan BUMD milik Pemprov Jabar.
Selain itu, Ridwan Kamil juga pernah menjabat sebagai komisaris di Bank BJB. (zr)