Pemkab HSS Perpanjang MoU Pendampingan Hukum Desa dengan Kejari

“Penandatanganan MoU pendampingan hukum desa, penting untuk mendukung kinerja Pemdes agar lebih baik dan profesional”

Penandatanganan MoU pendampingan hukum desa di wilayah HSS (foto: TABIRkota/alfi syahrin)

KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) memperpanjang nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan hukum desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk dua tahun ke depan.

Kegiatan yang ditandatangani bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) se-HSS serta dihadiri Wakil Bupati, H Suriani tersebut, dilaksanakan di aula Rakat Mufakat, Selasa (29/4).

Menurut Wakil Bupati HSS, H Suriani, penandatanganan MoU pendampingan hukum desa, penting untuk mendukung kinerja Pemdes agar lebih baik dan profesional.

“MoU kali ini bertujuan mempertegas upaya kita dalam pengelolaan pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendampingan hukum jdiharapkan dapat memperkuat integritas dan kejujuran dalam penggunaan dana desa.

“Pemdes harus terus membangun komunikasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejari HSS,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari HSS, Rustandi Gustawirya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan Pemkab setempat dalam perlindungan dan pembinaan terhadap pemerintah desa.

“MoU kali ini adalah titik awal yang baik untuk pendampingan hukum di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Ia menambahkan, MoU menjadi kesempatan bagi desa untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam pengelolaan dana publik.

Dalam pengelolaan anggaran keuangan dan dana desa, upaya tersebut harus berdampak positif bagi kesejahteraan warga HSS,” tambahnya.

Nota kesepahaman kali ini mencakup pendampingan serta penanganan hukum atas kasus yang melibatkan pemerintahan desa di wilayah HSS.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kajari HSS dan Ketua Apdesi, H Alamsyah mewakili Pemdes. (zr)

Pewarta: M Alfi Syahrin

Journalist - Hulu Sungai Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tenggelam di Perairan Tanjung Seloka, Nelayan Kotabaru Ditemukan Tak Bernyawa di Labuan Mas

Rab Apr 30 , 2025
“Setelah tiga hari pencarian, jenazah nelayan hilang asal Tanjung Seloka akhirnya ditemukan mengapung di perairan Labuan Mas, Kotabaru pada Arba (30/4) pukul 02.00 WITA"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip