
BARABAI (TABIRkota) — Oknum anggota Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadiahi timah panas karena kedapatan memiliki barang yang diduga merupakan Narkotika jenis sabu, Selasa (29/4).
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Kami dukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dalam menangani narkoba di HST,” ujarnya.
Untuk oknum anggota Polsek Limpasu tersebut, katanya, apabila ada terbukti, akan disidang kode etik sesuai aturan yang berlaku.
“Selama ini, kami juga secara rutin melakukan sidak dan tes urin terhadap anggota, namun dipilih acak,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum tersebut dihadiahi timah panas saat berada di kawasan Jalan Abdul Muis Ridhani dan diduga hendak melarikan diri sekitar pukul 11.48 Wita.
Oknum tersebut menderita dua luka tembak, yakni di tangan dan bagian kaki, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai.
Media ini berusaha menggali kronologis penangkapan oknum anggota Polsek Limpasu tersebut, namun kasus itu masih ditangani oleh pihak BNNP Kalsel. (fer)