
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani memastikan kebijakan, program dan layanan publik di kabupaten setempat, benar-benar berorientasi pada kepentingan anak.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP3A) RI secara daring, Senin (21/4).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin telah bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati dan dilindungi.
“Kita telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa anak-anak di Tapin memiliki kesempatan, untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak-anak merupakan aset berharga yang harus dijaga dan titik fokus utama dalam setiap upaya pembangunan.
“Karena itu, hak-hak anak harus dipenuhi secara penuh dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tambahnya, bukannya hal mudah dan membutuhkan kerja sama serta komitmen yang kuat.
“Melalui evaluasi kali ini, kami berharap dapat menerima masukan dan rekomendasi serta arahan strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi kali ini, diakui bukan hanya sekadar proses penilaian rutin, tetapi merupakan kesempatan emas untuk melakukan introspeksi mendalam dan evaluasi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak di Tapin. (ra)