DPRD Barsel Pastikan Bentuk Pansus untuk Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024

“Pembentukan Pansus dilakukan agar pembahasan LKPJ lebih terfokus dan tidak melebar ke luar pokok persoalan”

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran saat ditemui usai Rapat Banmus (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Barsel, H Farid Yusran usai memimpin Rapat Badan Musyawarah bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Selasa (8/4).

“Terkait dengan LKPJ, DPRD Barsel akan membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2024,” ujarnya.

Pembentukan Pansus dilakukan agar pembahasan LKPJ lebih terfokus dan tidak melebar ke luar pokok persoalan.

Ia mengatakan, Pansus akan mulai bekerja pada hari berikutnya setelah ditetapkan dengan masa kerja selama satu bulan.

“Pansus tersebut nantinya akan melakukan penelitian di lapangan dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disusun akan memuat catatan-catatan penting terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2024.

“Jika ditemukan kekurangan, akan diberikan saran perbaikan, sedangkan yang sudah baik akan didorong untuk lebih ditingkatkan,” tambahnya.

Pembentukan Pansus LKPJ, menunjukkan komitmen DPRD Barsel dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong akuntabilitas dan peningkatan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan. (zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Isu Gaji PNS Naik 16 Persen per 2025, BKN RI: Belum Ada Pembahasan

Sel Apr 8 , 2025
"Secara regulasi, kenaikan gaji PNS harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu lalu di sahkan lewat Perpres"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip