
KOTABARU (TABIRkota) – Dalam rangka Safari Ramadhan, Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Syairi Mukhlis menyalurkan bantuan di dua kecamatan.
Penyaluran bantuan sembako, internet, pembangunan rumah dan lainnya tersebut, dilaksanakan secara simbolis masing-masing di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Pulau Sebuku, Arba (12/3).
Menurut Syairi Mukhlis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru berkomitmen memajukan dan mensejahterakan daerah.
“Kegiatan kali ini, dalam rangka silaturahmi mendekatkan pemerintah dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah, sekaligus memastikan pelaksanakan amanat dengan visi misi yang besar untuk kita wujudkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya punya tanggung jawab janji kampanye dan wajib merealisasikan secara bertahap untuk mewujudkan visi misi memajukan dan mensejahterakan Kotabaru Hebat yaitu Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh.
“Bersama Bupati dan dinas terkait, kami sudah melakukan pembuatan data,” katanya.
Pada bidang pendidikan, katanya, akan memberikan bantuan baju seragam, sepatu, peralatan tulis, tas dan lainnya secara gratis bagi murid baru.
“Sedangkan dalam bidang pelayanan kesehatan, kami juga meluncurkan Kartu Kotabaru Sehat,” tambahnya.
Pada Safari tersebut, dilakukan penyerahan bantuan internet desa dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru kepada tujuh desa di Pulau Laut Timur.
Kemudian, bantuan pembangunan rumah baru layak huni secara simbolis kepada lima orang dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kotabaru.
Bantuan dari Dinas Sosial Kotabaru untuk dua rumah tidak layak huni dan satu usaha ekonomi produktif perorangan.
Lalu, bantuan dari Dinas Kesehatan Kotabaru berupa penyerahan Kartu Kotabaru Sehat dan pemberian makanan tambahan pencegahan stunting.
Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra menyerahkan sepuluh paket sembako.
PDAM Kotabaru dan Bank Kalsel juga memberikan bantuan sembako.
Sedangkan bantuan beasiswa, diserahkan Dinas Pendidikan Kotabaru untuk pelajar SD, SMP,dan SMA. kemudian penyerahan sertifikat halal dari Dinas Perdagangan dan Pasar. (zr)