
RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memastikan masyarakat kabupaten setempat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Menurut Bupati Tapin, H Yamani, untuk memastikan hal tersebut, Pemkab setempat telah menjalankan program Rehab 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025.
“Pemkab Tapin berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rehab 1.000 RTLH yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Arba (12/3).
Program tersebut, katanya, selain memastikan masyarakat kurang mampu dapat tinggal di rumah layak huni, juga untuk mendukung pengurangan angka stunting dan peningkatan kualitas hidup.
“Program Rehab 1.000 RTLH melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk Kepala Desa dan perangkat kelurahan,” katanya.
Kepala Desa dan perangkat kelurahan, bertugas mendata rumah yang layak mendapat bantuan, dilengkapi dengan foto kondisi rumah sebelum diajukan untuk perbaikan.
Proses rehab rumah, tambahnya, dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Setiap rumah yang direnovasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp25 juta, yang digunakan untuk memperbaiki struktur bangunan, atap dan fasilitas dasar lainnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 213 unit rumah telah selesai direnovasi, sementara sisanya akan terus dikerjakan hingga mencapai target.
Program Rehab 1.000 RTLH diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal tempat tinggal, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Melalui program tersebut, masyarakat Tapin dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. (ra)