Jelang Idul Fitri, Personel Gabungan TNI-Polri di Kotabaru Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan

“Personel gabungan yang terdiri dari Kodim 1004/Kotabaru, Polres setempat dan instansi terkait tersebut, mendirikan pos di beberapa lokasi rawan serta jalur utama”

Personel gabung TNI-Polri mendirikan pos pelayanan penyebrangan Fery Stagen di Kotabaru (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Menjelang Idul Fitri 1446 H / Lebaran 2025 M, personel gabungan TNI-Polri di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendirikan pos pengamanan dan pelayanan.

Personel gabungan yang terdiri dari Kodim 1004/Kotabaru, Polres setempat dan instansi terkait tersebut, mendirikan pos di beberapa lokasi rawan serta jalur utama, di antaranya pos pelayanan penyeberangan Fery Stagen, Kamis (27/3).

Menurut Komandan Kodim 1004/Kotabaru, Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, kegiatan merupakan wujud nyata kerja sama yang solid antara TNI, Polri dan seluruh instansi terkait dalam rangka mewujudkan mudik lebaran yang lancar serta aman.

“Kami dari Kodim 1004/Kotabaru akan selalu siap mendukung Polri dalam pengamanan wilayah-wilayah yang dianggap rawan selama periode mudik lebaran kali ini,” ujarnya.

Diharapkan, katanya, masyarakat Kotabaru dapat merayakan lebaran dengan nyaman.

“Harapan kami, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan tenang dan nyaman,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Lanal Kotabaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan serta anggota Senkom Kotabaru.

Pengamanan di pos-pos, dilaksanakan selama 24 jam secara bergantian dengan fokus utama memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman.

Dengan adanya sinergi yang terjalin, diharapkan kegiatan tersebut dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan memastikan kelancaran arus mudik di Kotabaru. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rutan Kelas IIB Rantau Beri Remisi Khusus Idul Fitri bagi 267 WBP

Jum Mar 28 , 2025
"Pemberian remisi tersebut terdiri dari pengurangan masa tahanan selama 15 hari, satu bulan hingga maksimal satu bulan setengah"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip