Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Balangan Bagikan Kartu Balangan Pintar

“Kartu Balangan Pintar diberikan kepada 1.072 siswa SD / MI dan 586 siswa SMP / MTs”

Penyerahan bantuan program Kartu Balangan Pintar (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) membagikan Kartu Balangan Pintar untuk para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah.

Penyerahan Kartu Balangan Pintar dilakukan secara simbolis oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Akhamad Fauzi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, H Abiji di Gedung Sanggam, Kecamatan Paringin, Arba (12/2).

Menurut H Abiji, Kartu Balangan Pintar diberikan kepada 1.072 siswa SD / MI dan 586 siswa SMP / MTs.

“Bantuan Kartu Balangan Pintar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” ujarnya.

Program Kartu Balangan Pintar, katanya, bertujuan meringankan beban orang tua siswa dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka serta memastikan setiap pelajar di Balangan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kartu Balangan Pintar merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa,” katanya.

Pemkab Balangan, tambahnya, ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Dengan adanya Kartu Balangan Pintar, diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua siswa dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka,” tambahnya.

Diharapkan, program Kartu Balangan Pintar dapat menekan angka putus sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan di Balangan. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Balangan - Ombudsman Kalsel Bahas Kebijakan Pelayanan Publik

Rab Feb 12 , 2025
"Standar pelayanan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip